UMROH PLUS CITY TOUR DUBAI 24 DESEMBER 2025
Mulai dari
Itinerari
Print ItineraryJAKARTA - ABU DHABI
19.20 Jamaah berkumpul di Bandara Soetta Terminal 3
23.20 Bertolak menuju Abu Dhabi
ABU DHABI - DUBAI - JEDDAH
05.00 Bertolak ke Jeddah
06.00 Meet And Greet With Tour Guide
Transfer To Dubai then Breakfast at Restauarant
09.00 Visit Dubai Frame, Museum of The Future, Jumeirah Beach, Cayene Tower Dubai Marina.
13.00 Lunch at Restaurant
14.00 Visit Dubai Mall & Photo stop Burj Khalifa
16.30 Transfer to Zayed International Airport Abu Dhabi
21.20 Bertolak ke Jeddah
23.35 InsyaAllah tiba di Jeddah.
Pemeriksaan imigrasi dan melanjutkan perjalanan menuju Madinah menggunakan Bus dan
check in hotel untuk istirahat.
MADINAH
08.00 Ziarah Makam Rasulullah, Abu Bakar Ash Shidiq, dan Umar Bin Khatab.
MADINAH
07.30 Jamaah berkumpul di lobby hotel untuk melakukan city tour (ziarah) kota Madinah dengan mengunjungi Masjid Quba, Jabal Uhud, Kebun Kurma, dan
melewat Masjid Qiblataindan Khandak.
16.00 Pembekalan menuju ke Mekah (Manasik Singkat)
MADINAH - MAKKAH
12.30 Bertolak ke Bir Ali.
14.30 Tiba di Bir Ali, berniat umroh, kemudian melanjutkan perjalanan Ke Mekah.
20.30 Insya Allah jamaah tiba di Mekah. Check in hotel. Istirahat secukupnya.
Dan bersiap umroh.
22.30 Pelaksanaan Thawaf, Sa’i, dan Tahallul
MAKKAH
Memperbanyak Ibadah di Masjidil Haram.
MAKKAH - JEDDAH
07.00 Ziarah Jabal Tsur, Padang Arafah, Jabal Rahmah, Muzdalifah, Melewati Jabal Qurban,
Melewati Masjid Masy’aril Haram, Mina, Menara Jamarat dan berakhir di masjid Ji’ronah
untuk mengambil miqot untuk Badal Umroh.
22.30 Check out Hotel dan menuju Bandara Jeddah
JEDDAH - ABU DHABI - JAKARTA
03.15 Bertolak ke Abu Dhabi
06.50 Tiba di Abu Dhabi
08.55 Melanjutkan perjalanan ke Jakarta
20.20 Insya Allah tiba di Jakarta
End of Program.
*Catatan:
· Itinerary dapat berubah sewaktu-waktu tanpa dan atau dengan pemberitahuan terlebih dahulu, menyesuaikan kondisi dilapangan pada Hari –H dan mengikuti aturan
Provider, Pemerintah Kedua Negara (Saudi dan Indonesia), Maskapai dan hotel yang berlaku.
· Jamaah tidak dapat menuntut Ganti Rugi / Kompensasi atas kejadian tersebut di atas.